4 Juni 2021
Tertulis
Kontrak bisnis sebaiknya dibuat dalam bentuk tertulis karena kontrak tertulis mempunyai kekuatan pembuktian yang lebih kuat.
“Keep it simple” – Buatlah secara sederhana
Kontrak sebaiknya memakai bahasa sederhana, jelas dan mudah dimengerti. Hindarkan penggunaan istilah hukum yang tidak dimengerti oleh para pihak.
Berurusan dengan orang yang tepat
Harap dipastikan bahwa pihak yang Anda ajak bernegosiasi adalah orang yang tepat. Jangan membuang waktu bernegosiasi dengan orang yang tidak punya kewenangan membuat keputusan. Hal ini membuat proses negosiasi akan menjadi berlarut-larut. Jangan ragu bertanya. Anda harus memastikan bahwa pihak yang Anda ajak bernegosiasi mempunyai tujuan yang sama yaitu memastikan kerjasama bisnis terjalin untuk kepentingan bersama.
Identifikasikan para pihak dengan tepat.
Harap memastikan identitas badan hukum atau pihak-pihak yang berwenang mewakilinya dengan tepat. Apabila Anda bekerja sama dengan badan hukum maka pastikan keabsahan nama badan hukum tertera dalam kontrak berikut dengan nama orang yang mewakili badan hukum tersebut secara sah. Begitupula apabila Anda bekerjasama dengan perorangan.
Masukkan semua detail.
Isi utama dari kontrak adalah detail pengaturan hak dan kewajiban dari masing-masing pihak. Karena itu sebaiknya Anda memasukkan semua detail kedalam kontrak dengan jelas. Apabila ada poin kesepakatan yang terlewat, dapat segera dilakukan perubahan kontrak yang kemudian ditandatangani kembali oleh para pihak. Harap diingat bahwa kekuatan pembuktian dokumen tertulis lebih kuat daripada perjanjian lisan.
Masukkan semua detail mengenai kewajiban pembayaran.
Uang dapat menjadi masalah utama dalam kontrak bisnis. Karena itu semua detail mengenai siapa harus membayar apa dan kapan dibayar harus dijelaskan secara detail. Sanksi-sanksi apabila ada keterlambatan kewajiban atau pembayaran juga harus detail dimasukkan dalam kontrak bisnis tersebut. Kontrak bisnis dibuat dalam semangat kepercayaan, namun kita juga harus siap menghadapi kemungkinan terburuk.
Kesepakatan atas alasan-alasan untuk mengakhiri kontrak.
Alasan-alasan yang dapat menjadi dasar pengakhiran kontrak juga harus dibicarakan pada saat negosiasi. Walaupun kontrak bisnis dibuat dengan harapan kerjasama bisa berlangsung baik, dan memang seringkali berlangsung baik, namun kita harus siap dengan kemungkinan kontrak tidak berjalan sukses.
Kesepakatan mengenai penyelesaian perselisihan.
Dalam kontrak bisnis, kita harus siap dengan kemungkinan adanya perselisihan dengan pihak yang kita ajak kerjasama. Para pihak sebaiknya membuat kesepakatan diawal tentang penyelesaian perselisihan seperti apa yang akan dipakai apabila salah satu pihak membuat kesalahan. Apakah penyelesaian melalui pengadilan atau mediasi atau arbitrase? Lokasi pengadilan atau mediasi/arbitrase juga menjadi keterangan yang penting untuk dimasukkan dalam kontrak.
Hukum yang mengatur kontrak.
Apabila para pihak berdomisili di Indonesia tentu memakai hukum Indonesia. Tetapi apabila salah satu pihak tidak berdomisili di Indonesia maka pilihan hukum yang mengatur kontrak menjadi penting.