Mengenal Restrukturisasi Perusahaan
7 Juni 2021
Mengenal Restrukturisasi Perusahaan
Restrukturisasi adalah istilah dalam bidang manajemen untuk suatu tindakan menata ulang struktur perusahaan, kepemilikan perusahaan, atau menata ulang sistem operasional atau sistem hukum atau keuangan dari suatu perusahaan yang bertujuan untuk memaksimalkan profit perusahaan atau membuat struktur organisasi perusahaan lebih sesuai dengan kebutuhan saat ini atau di masa depan.
Secara umum dikenal dua jenis restrukturisasi, sebagai berikut:
- Restrukturisasi keuangan.
Restrukturisasi ini dapat terjadi karena adanya perubahan kondisi finansial atau masalah hukum sehingga diperlukan restrukturisasi keuangan agar perusahaan dapat bertahan atau mendapat profit yang maksimal. Misalnya, perusahaan memilih untuk melakukan restrukturisasi hutang untuk memanfaatkan suku bunga pinjaman yang lebih rendah atau untuk mendapatkan dana segar untuk modal atau investasi. - Restrukturisasi organisasi; sering dilaksanakan karena alasan finansial tetapi restrukturisasi ini berfokus pada perubahan struktural perusahaan. Contoh sederhana dari restrukturisasi organisasi adalah pengurangan karyawan atau perampingan struktur organisasi internal. Contoh lain dari restrukturisasi organisasi adalah penggabungan sinergi beberapa perusahan yang terjadi karena merger atau akuisisi.
Adapun alasan-alasan kenapa perusahaan melakukan restrukturisasi bisa bervariasi, namun secara umum terdapat kesamaan alasan yaitu bahwa tindakan restrukturisasi biasanya muncul dari keinginan untuk memaksimalkan aset/kinerja perusahaan atau perusahaan mencoba fokus untuk melaksanakan strategi bisnis yang baru. Dibawah ini adalah beberapa alasan yang dapat mendasari dilakukanya restrukturisasi antara lain sebagai berikut:
- Perubahan Strategi: Salah satu contohnya adalah manajemen perusahaan ingin kembali kepada strategi inti perusahaan. Untuk mencapai tujuannya, manajemen perusahaan akan melepaskan divisi yang berkinerja buruk atau menjual anak perusahaan atau aset yang tidak berkontribusi terhadap strategi inti tersebut. Pada situasi lain, perubahan strategi juga dapat menyebabkan perusahaan untuk mempertimbangkan penggabungan sinergi beberapa anak perusahaannya atau dengan perusahaan lain (contoh merger atau akuisisi).
- Berkurangnya Profit: Satu contoh yang bisa disebutkan adalah divisi atau anak perusahaan yang dibentuk mungkin tidak dapat menghasilkan profit yang cukup untuk menutupi biaya modal perusahaan sehingga mempengaruhi keuangan perusahaan induk. Hal itu mungkin disebabkan oleh kinerja usaha yang buruk atau penurunan profitabilitas usaha atau berkurangnya efisiensi sehingga perusahaan mempertimbangkan untuk melepaskan divisi atau anak usaha tersebut.
- Reverse Synergy (Sinergi Terbalik): Konsep yang bertolak belakang dengan prinsip sinergi. Contoh dari konsep ini adalah spin off atau divestasi dimana perusahaan justru melepaskan divisi atau anak perusahaannya.
- Mencari Dana Segar: Jika perusahaan melepaskan unit usaha yang tidak produktif maka dana segar akan masuk kepada perusahaan dan dengan demikian perusahaan dapat mengurangi beban hutang.

Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam mempersiapkan strategi restrukturisasi antara lain adalah sebagai berikut:
• Masalah hukum dan prosedur perijinan
• Aspek akuntansi
• Aspek sinergi sumber daya manusia
• Aspek valuasi dan pendanaan
• Aspek perpajakan
• Aspek persaingan usaha
Beberapa contoh jenis strategi Restrukturisasi Perusahaan adalah sebagai berikut:
- Merger atau Penggabungan
Ini adalah konsep di mana dua atau lebih badan usaha digabung menjadi satu, baik dengan cara peleburan satu perusahaan kedalam perusahaan lain atau suatu merger menimbulkan pembentukan perusahaan baru. Merger atau penggabungan mungkin terjadi karena adanya masalah finansial namun lebih sering dilakukan karena penggabungan sinergi antara dua atau beberapa perusahaan. - Divestasi
Divestasi terjadi ketika perusahaan menjual atau melikuidasi aset atau anak perusahaannya. - Pengambilalihan atau Akuisisi
Pada konsep pengambilalihan, suatu perusahaan yang melakukan pengambilalihan akan mengambil kendali keseluruhan atas perusahaan target. - Usaha Patungan (Joint Venture)
Dalam strategi ini, suatu entitas baru dibentuk oleh dua atau lebih perusahaan yang sepakat untuk bekerjasama. Para pihak yang membentuk usaha patungan tersebut sepakat untuk memberikan kontribusi secara proporsional sebagaimana disepakati dan juga berbagi biaya, pendapatan dan kendali atas perusahaan patungan tersebut. - Aliansi Strategis:
Di bawah strategi ini, dua entitas atau lebih membuat kesepakatan untuk bekerja sama satu sama lain, untuk mencapai tujuan tertentu sambil tetap bertindak sebagai organisasi independen.

