Dokumen yang diperlukan :

1. Identitas diri (FC KTP & NPWP semua pengurus yang sudah

    tervalidasi dan bebas dari tunggakan pajak juga laporan SPT

    Tahunan pribadi)

2. Akta pendirian/perubahan terakhir yang sudah disesuaikan

    dengan KBLI terbaru

3. SK Menkumham RI (Pendirian/perubahan terakhir)

4. Domisili Usaha (Untuk wilayah diluar Jakarta & Depok, untuk

    wilayah Bekasi melampirkan Surat Pernyataan Kesanggupan)

    Nomor Kontak Usaha dan alamat e-mail

Share by: