Dokumen yang diperlukan :

1. Identitas Diri (FC KTP, NPWP, PKP Pemohon/Penanggung Jawab)

2. Pas Foto Penanggung Jawab 3 x 4 = 2 Lembar

3. NPWP & PKP Badan Hukum

4. Domisili Usaha/Ijin Lokasi (untuk wilayah Bekasi melampirkan Surat Keterangan

     Kesanggupan) dilengkapi dengan :

     - Bukti bayar SPPT PBB

     - Sertipikat Tanah/AJB/Perjanjian Sewa Menyewa Tanah/Bangunan

     - KTP Pemilik Tanah/Bangunan (untuk Sewa Menyewa)

     - IMB

5. Surat Rekomendasi dari Kepala Desa/Lurah

6. Denah Lokasi (Layout plan)

7. Data Fasilitas yang dimiliki

8. Sertipikat Badan Usaha (SBU) yang diterbitkan oleh LPJK terakreditasi

9. Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) dan/Sertifikat Keterampilan Tenaga (SKT)

10. Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi Perusahaan dari LPJK yang terakreditasi

11. Foto Plang Perusahaan, Foto Kantor tampak depan, ruang kerja & ruang rapat

      (berwarna)

12. Surat Pernyataan Pengikatan diri Tenaga Ahli/Terampil dengan Penanggung Jawab

       utama Badan Usaha (PJU-BU), dengan melampirkan FC KTP. SKT/SKA. Ijazah

       (legalisir), NPWP dan CV

13. Dokumen perijinan lingkungan lainnya seperti AMDAL/UKL-UPL/SPPL, IPPT, Surat

       izin tetangga sekitar (kanan, kiri, depan dan belakang)/HO/UUG

14. Kartu/Sertifikat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

15. Bukti Bayar Pajak Penghasilan (PPh) atas kontrak badan usaha (untuk

       diperlihatkan kepada petugas)

Share by: