1. Identitas Diri (FC KTP, NPWP, PKP Pemohon/Penanggung Jawab)
2. Pas Foto Penanggung Jawab 3 x 4 = 2 Lembar
3. NPWP & PKP Badan Hukum
4. Domisili Usaha/Ijin Lokasi (untuk wilayah Bekasi melampirkan Surat Keterangan
Kesanggupan) dilengkapi dengan :
- Bukti bayar SPPT PBB
- Sertipikat Tanah/AJB/Perjanjian Sewa Menyewa Tanah/Bangunan
- KTP Pemilik Tanah/Bangunan (untuk Sewa Menyewa)
- IMB
5. Surat Rekomendasi dari Kepala Desa/Lurah
6. Denah Lokasi (Layout plan)
7. Data Fasilitas yang dimiliki
8. Sertipikat Badan Usaha (SBU) yang diterbitkan oleh LPJK terakreditasi
9. Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) dan/Sertifikat Keterampilan Tenaga (SKT)
10. Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi Perusahaan dari LPJK yang terakreditasi
11. Foto Plang Perusahaan, Foto Kantor tampak depan, ruang kerja & ruang rapat
(berwarna)
12. Surat Pernyataan Pengikatan diri Tenaga Ahli/Terampil dengan Penanggung Jawab
utama Badan Usaha (PJU-BU), dengan melampirkan FC KTP. SKT/SKA. Ijazah
(legalisir), NPWP dan CV
13. Dokumen perijinan lingkungan lainnya seperti AMDAL/UKL-UPL/SPPL, IPPT, Surat
izin tetangga sekitar (kanan, kiri, depan dan belakang)/HO/UUG
14. Kartu/Sertifikat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
15. Bukti Bayar Pajak Penghasilan (PPh) atas kontrak badan usaha (untuk
diperlihatkan kepada petugas)